Alasan Tak Boleh Menunda Kredit Rumah

Bila seseorang menunda membeli rumah dapat menimbulkan kerugian di masa depan.

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Mar 2016, 20:07 WIB
(Foto: bornrich.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ada dua alasan utama mengapa orang menunda membeli rumah, meskipun secara kredit, yaitu uang dan waktu.

Jika masalahnya masih terhambat tidak punya uang muka, maka ada beberapa jalan keluar yang bisa dilakukan.

Akan tetapi, bagi orang yang sudah memiliki cukup uang, menunda beli rumah justru bisa menimbulkan kerugian finansial di masa depan.

Lantaran karena penundaan dua atau tiga tahun, bisa-bisa impian memiliki rumah bisa buyar selamanya. Berikut adalah alasannya seperti dikutip dari www.cekaja.com, Jumat (11/3/2016):

1. Harga Makin Tinggi

Salah satu alasan investasi properti sangat diminati adalah harga properti tidak pernah mengalami penurunan. Malah, harga properti bisa dikerek naik 30 persen-40 persen dalam hitungan tahun.

Dengan menunda KPR, harga rumah bisa tidak lagi terjangkau oleh penghasilan karena cicilan semakin tinggi.

2. DP Tidak Terjangkau

Jika harga rumah semakin tinggi, sudah pasti dana yang harus disiapkan untuk DP alias uang muka bertambah tinggi.

Memang, tahun ini pemerintah telah menurunkan syarat ketentuan DP dari semula 30 persen dari harga pokok menjadi cuma 20 persen dari harga pokok. Namun, mengingat kenaikan harga rumah yang cepat, kebijakan DP murah tidak akan banyak berpengaruh. (Baca juga: Inilah Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia)

3. Pengajuan KPR Dapat Ditolak

Jika Anda seorang karyawan, ketahuilah batas pelunasan KPR adalah usia 55 tahun. Sedangkan bagi wiraswasta, batasnya mencapai 65 tahun.

Oleh karena itu, semakin tua usia saat mengajukan KPR, semakin kecil pula kemungkinan bank mengabulkannya. Alasannya, bank tidak ingin mengambil risiko lantaran saat memasuki usia pensiun, orang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.


Selanjutnya

4. Suku Bunga Makin Tinggi

Suku bunga KPR di Indonesia memang mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Tapi, jangan lupa bila Indonesia pernah memasuki bunga KPR tinggi yang mencapai dua digit. Apalagi melihat kondisi perekonomian yang belum stabil. Bisa jadi, kondisi tersebut akan berulang.

5. Perumahan Makin Jauh dari Pusat Kota

Pertumbuhan penduduk berimbas pada tingginya permintaan rumah. Hal inilah yang mengakibatkan lahan perumahan makin terbatas. Karena alasan ketersediaan lahan, pengembang pun memilih membangun perumahan di daerah yang jauh dari pusat kota.

Akibatnya, makin lama orang menunda KPR, maka makin jauh pula rumah yang tersedia untuk dihuni. Jarak rumah yang terlalu jauh tidak hanya kerugian dari sisi waktu, namun membuat pengeluaran transportasi makin mahal. (Baca juga: 9 Peluang Bisnis Usaha Sampingan yang Berikan Banyak Uang di Tahun 2016)

6. Anggaran Subsidi Rumah Sedang Tinggi

Pemerintah terus meningkatkan anggaran subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada APBN 2016, dananya naik menjadi Rp 12,5 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun 700 ribu unit rumah murah.
Dengan meningkatnya anggaran FLPP, suplai rumah akan semakin membanjiri pasar. Jumlahnya belum termasuk pembangunan rumah non-subsidi oleh pengembang swasta.

Dengan situasi pasar yang akan dipenuhi suplai, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendapatkan rumah dengan harga terbaik. (Ahm/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya