Otoritas Bursa Lanjutkan Suspensi 4 Saham

Suspensi dilakukan mengingat perseroan belum menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda.

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Mar 2016, 18:55 WIB
Pengunjung mengabadikan gambar bertuliskan #investor tidak takut di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/1). Direktur utama BEI Tito menjelaskan tidak terjadi pengaruh besar pasca teror terhadap perdagangan di BEI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian sementara perdagangan saham empat emiten pada perdagangan saham mulai Kamis 10 Maret 2016.

Keempat emiten itu antara lain PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), dan PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA).

Kepala Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, suspensi itu lakukan mengingat emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2015 yang tidak ditelaah terbatas dan tidak diaudit akuntan publik.Selain itu, perusahaan juga belum melakukan pembayaran denda.

Emiten lainnya yang belum sampaikan laporan keuangan yaitu PT Buana Listya Tama Tbk (BULL). Perseroan belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2015 yang diaudit akuntan publik dan belum melakukan pembayaran denda. Kelima emiten itu belum sampaikan laporan keuangan hingga 29 Februari 2016.

BEI melanjutkan suspensi perdagangan efek itu mulai 1 Februari 2016. Selain itu, perseroan juga mengenakan sanksi peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta kepada PT Buana Listya Utama Tbk karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2015 yang diaudit oleh akuntan publik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. (Ahm/Igw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya