DKI Beri BPOM 2.000 Alat Tes Makanan

Agar para pedagang kaki lima DKI dapat ikut berjualan di aplikasi online, maka seluruh makanan harus diuji dulu

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mar 2016, 17:36 WIB
Formalin digunakan pada bahan makanan yang dijual di mal-mal di Ibu Kota. Selain itu, warga Desa Pagerbarang, Tegal, memblokade jalan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi mengatakan ‎proses agar dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke aplikasi online harus lolos uji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk membantu kerja BPOM, pihaknya akan memberikan 2.000 alat test kit tahun 2016.

"Alat tesnya kan terbatas, itu jadi kendala sendiri, padahal semuanya yang masuk aplikasi online harus sudah lulus uji BPOM dulu," ujarnya, seperti dikutip dari beritajakarta, Jumat (11/3/2016).

Ke depan, pihaknya berencana memberikan hibah kendaraan untuk memudahkan pemeriksaan makanan di wilayah Jakarta.

"Kalau untuk 2017 kita akan hibahkan mobil beserta kelengkapan test kitnya, ‎jadi untuk mempermudah pemeriksaan makanan dari zat berbahaya nantinya," tandasnya.

Pemerintah DKI Jakarta berencana akan menempatkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di aplikasi online. Namun seluruh PKL harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya lulus uji dari BPOM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya