Ini Alasan MPR Tidak Bisa Dengan Mudah Mengubah Konstitusi

Meski hampir semua parpol sepakat haluan negara itu penting, tapi tidak bisa begitu saja dilaksanakan oleh MPR.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mar 2016, 20:07 WIB
Meski hampir semua parpol sepakat haluan negara itu penting, tapi tidak bisa begitu saja dilaksanakan oleh MPR.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa MPR tidak mudah mengubah konstitusi. Meski hampir semua parpol sepakat haluan negara itu penting, tapi tidak bisa begitu saja dilaksanakan oleh MPR.

"Kalau menyangkut konstitusi, kita harus bicarakan bersama-sama. Ini milik bangsa Indonesia. Maka harus diperluas ownership-nya," ujar Zulkifli saat membuka acara Workshop Ketatanegaraan, Jum’at (11/3), di Hotel Clarion Makassar, Sulawesi Selatan.

Workshop Ketatanegaraan ini mengusung tema: Penguatan Kelembagaan MPR RI, Perencanaan Pembangunan Nasional dengan model GBHN, Materi dan Ketetapan Hukum MPRS/MPR.

MPR RI, kata Zulkifli, sudah membuat keputusan melalui rapat gabungan, sebuah untuk mengambil putusan tertinggi setelah rapat paripurna karena ini menyangkut konstitusi maka rakyat harus tahu. Untuk itu, rapat memutuskan, melakukan tahapan-tahapan.

"Kalau dulu, semangat mengubah konstitusi sampai empat tahap, nah sekarang kita harus lebih hati-hati," ujar Zulkifli Hasan.

Karena ini masalah haluan negara, jelas Zulkifli terlebih dulu akan didiskusikan dengan 50 perguruan tinggi di Indonesia. Tujuannya untuk mendapatkan masukan apakah haluan negara memang perlu. Kalau perlu haluan negara model apa? Selanjutnya MPR  juga akan mengajak bicara para pakar hukum tata negara, ormas-ormas serta para ahli. Setelah itu, lanjut Zulkifli, akan ada diskusi, workshop, seminar, publichearing, dan terakhir kita akan tanya kepada rakyat.

"Nanti kalau sudah ada keputusan: kita perlu haluan negara berikut isinya, baru kita lanjutkan dengan partai politik untuk melakukan tahapan selanjutnya”.

Zulkifli pun mengingatkan, bahwa masalah haluan negara tidak dikaitkan dengan sistem presidensiil atau parlementer. Sebab ada ketakutan Indonesia akan bergeser kembali ke sistem parlementer.

"Ini hanya bagaimana Indonesia memiliki visi haluan negara," kata Zulkifli.

" Haluan negara yang dimaksud adalah haluan negara yang bukan hanya menyangkut politik dan keamanan, kebijakan ekonomi, melainkan juga sosial budaya, dan wawasan kebangsaan, "ujar Zulkifli menutup sambutannya.

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya