Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba masih saja terjadi dan para bandar seakan tak pernah jera walau ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau hukuman mati. Jumat siang, polisi menangkap 3 orang pengedar narkoba di wilayah Jakarta Timur, lagi-lagi dikendalikan seorang napi yang mendekam di Lapas Cipinang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (12/3/2016), 3 pengedar narkoba ini hanya bisa tertunduk usai ditangkap Satreskrim Polsek Pulogadung, di kawasan Otista, Jakarta Timur. Ketiganya ditangkap karena terbukti menjadi pengedar narkoba di wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga
Advertisement
Polisi mengamankan 4 paket sabu siap edar dan 7 puluh butir pil ekstasi. Ketiga pengedar narkoba ini dikendalikan oleh seorang bandar narkoba berinisial RZ, yang tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
RZ mengendalikan 3 pengedar melalui telepon genggam dan mengatur semua peredaran narkoba. Di tengah aparat hukum menyatakan perang terhadap narkoba lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat bertaubat justru disalahgunakan untuk memulai kembali bisnis haram mereka.