Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sudah mendengar laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah di Tanah Air. Hanya saja, memang butuh waktu untuk menangani kebakaran lahan gambut.
Laporan penanganan kebakaran hutan ini disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Seluruh tim sudah dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan ini.
"Sumatera, Riau, Kalimantan, tim dari darat, udara, kerja sambil kita restorasi gambut itu sambil jalan. Butuh waktu mempertemukan ketiga ini," tutur JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 11 Maret 2016.
Penanganan kebakaran ini memang harus secara simultan dan bersama. Kalau terus dibiarkan akan berdampak meluas, dan ketegasan dalam penegakan hukum tentu harus semakin ditegakkan.
Baca Juga
Advertisement
"Bahaya ini, moratorium penebangan hutan, menjaga perkebunan itu jangan dengan cara membakar," tegas JK.
Titik-titik api mulai bermunculan kembali di Riau belakangan ini. Kebakaran hutan dan lahan di provinsi itu pun meluas. Pemerintah Provinsi Riau lalu menetapkan status Siaga Darurat sejak Senin, 7 Maret 2016, dan berlaku hingga 3 bulan ke depan.
Penetapan status ini diketok Plt Gubernur Riau Asryadjuliandi Rachman di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, setelah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi seperti TNI dan kepolisian.
Menurut pria yang akrab disapa Andi ini, penetapan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.