Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 102,2 triliun sejak awal tahun hingga akhir Februari 2016. Dana dari utang tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Minggu (13/3/2016), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2016, pemerintah melakukan percepatan belanja untuk pembangunan infrastruktur. Percepatan belanja tersebut dapat dimulai sejak awal 2016.
Pendanaan untuk membiayai percepatan belanja ini bersumber dari pendapatan negara, dan utang. Terkait dengan pendanaan yang berasal dari utang, pemerintah telah menerapkan strategi front loading dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga
Advertisement
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) 2016, pemerintah telah menerbitkan SBN pada akhir 2015 sebesar Rp 63,5 triliun, yang berasal dari penerbitan SUN valuta asing (valas) sebesar US$ 3,5 miliar atau Rp 48,5 triliun dan private placements sebesar Rp 15 triliun.
Selanjutnya, pemerintah secara reguler melakukan lelang penerbitan SUN dan SUKUK di pasar domestik. Hingga minggu ketiga Februari 2016, total realisasi penerbitan SBN neto telah mencapai Rp 102,2 Triliun atau 31,2 persen dari target APBN.
Jika dilihat, penerbitan surat utang pada 2016 tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 104,4 Triliun atau 37,7 persen dari target.
Total realisasi utang di awal 2016 ini berasal dari penerbitan SBN neto di pasar domestik sebesar Rp 66,2 triliun dan SBN neto valas sebesar Rp 36 triliun.
Adapun realisasi penerbitan SBN neto di pasar domestik sebagian diantaranya juga diserap oleh investor asing sebagaimana terlihat pada peningkatan kepemilikan asing dari Desember 2015 hingga Februari 2016 yang mencapai lebih dari Rp 30 Triliun.
Hingga posisi akhir 5 Februari 2016, realisasi belanja APBN tercatat sebesar Rp 164,9 triliun, atau meningkat 27,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (Pew/Gdn)