Liputan6.com, Jakarta - Peserta lomba makan ayam cepat berhadiah Rp 5 miliar di gerai restoran cepat saji Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng, menyebabkan korban jiwa Fredy Jayadi, pada 11 Maret 2016.
PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion) selaku penyelenggara lomba menyatakan bertanggung jawab, atas kegiatan ini. Termasuk insiden meninggalnya Fredy.
"Kami, PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion), bertanggung jawab penuh baik secara moril maupun materiil terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas pelaksanaan kegiatan ini," ujar Presiden Direktur PT Makmur Usaha Fobe Inko Budi Soelaeman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2016).
Budi menjelaskan, kegiatan ini sepenuhnya inisiatif dari O2 Accion dan diselenggarakan penuh, baik dari sisi pendanaan, manajemen, dan operational di lapangan.
"Sehingga apapun yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami dan bukan pihak manapun," tegas dia.
Menghentikan Lomba
Budi menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga Fredy Jayadi atas insiden ini. O2 akan membantu sepenuhnya kepada keluarga almarhum dan juga bekerja sama dengan pihak terkait lainnya.
Baca Juga
Advertisement
"Dengan pernyataan ini, kami memutuskan untuk menghentikan kegiatan lomba makan ayam ini. Bagi para pendaftar yang telah berpartisipasi dan menyetorkan dana, akan kami kembalikan dalam waktu dekat. Kami akan menghubungi para peserta atas hal tersebut di atas," pungkas Budi.
Dalam lomba makan cepat ini, para peserta diharuskan menghabiskan ayam goreng berupa 3 potong sayap, 2 potong paha bagian atas atau bawah dalam waktu 5 menit. Peserta tercepat berhak membawa pulang hadiah uang Rp 5 miliar.
Peserta lomba Fredy Jayadi tiba-tiba tersedak dan matanya melotot seperti tak bisa bernafas, saat mengikuti lomba makan cepat ini.
Peristiwa itu terjadi ketika Fredy hendak melahap sayap ayam orang ketiga sekitar pukul 14.02 WIB. Pria 45 tahun itu spontan meminum air putih, untuk menurunkan ayam goreng yang tersangkut di kerongkongannya, namun tak membantu.
Panitia penyelenggara yang menyaksikan kondisi Fredy, langsung membawa warga Jalan Angsoka Hijau V Blok R 7 Nomor 27 Perumahan Kosambi Baru itu ke sebuah klinik.
Namun dokter di klinik tersebut menolak, karena ternyata Fredy sudah tewas dalam perjalanan. Kini jasad pria nahas tersebut disemayamkan di RS Polri Kramatjati guna keperluan visum.