Liputan6.com, Bogor - 7 Narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat. Sementara 1 napi lainnya ditangkap saat berupaya kabur dari lapas yang berlokasi di Jalan Paledang itu.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, para napi itu kabur dengan cara menggergaji teralis yang ada di ruang tahanan lapas tindak pidana umum.
Mereka kemudian melewati tembok pagar samping gedung lapas dengan cara melompati tembok penjara. 7 orang berhasil kabur, namun 1 napi lain tertangkap petugas lapas karena terjatuh dan mengalami patah kaki saat mamanjat dinding.
Kepala Lapas Klas IIA Paledang Suharman membenarkan ada warga binaannya yang melarikan diri. Kaburnya tahanan diketahui kabur Minggu sekira pukul 03.50 WIB pagi menjelang subuh.
Baca Juga
Advertisement
"Dari 8 napi yang kabur, 1 berhasil ditangkap," ungkap Suharman saat dihubungi, Minggu (13/3/2016).
Suharman telah melaporkan ke Kakanwil dan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar dapat membantu proses pencarian para napi yang kabur.
"Saya sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian untuk mengejar para napi," ujar dia.
Ia menjelaskan, para napi yang kabur dari lapas tersebut sebagian besar tersangkut kasus kriminal umum.
Sementara itu, Kepolsian Sektor Bogor Tengah membenarkan adanya 7 napi di Lapas Paledang kabur pada pukul 03.50 WIB.
"Iya benar, tadi petugas dari Lapas Paledang meminta bantuan kepada kami untuk mengejar napi yang kabur," kata Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Prasetyo Purbo saat dihubungi.
Adapun nama-nama napi yang kabur antara lain, Amirudin alias Amir, Indra Setiawan alias Alex, Ade Muchtamil alias Ade, Saeful, Casrudin alias Tata, Ramli, Andre Andriansyah.