Saipul Jamil Diperiksa Polda Metro Terkait Pencabulan Korban AW

Pemeriksaan Saipul Jamil di Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan atas laporan korban AW.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Mar 2016, 10:03 WIB
Artis dangdut Saipul Jamil dikawal ketat usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil alias Ipul dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Ipul terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan.

"Pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari (Senin) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Ipul saat ini telah menjadi tersangka atas kasus yang sama dan ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas laporan korban DS. Sementara, penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Ipul sebagai terlapor atas korban AW.

Pengacara AW, Radian Anom mengungkapkan, kliennya mendapatkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan mantan suami penyanyi Dewi Perssik itu pada 2014.

Radian menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan Ipul usai menonton ajang pencarian bakat penyanyi dangdut pada salah satu stasiun televisi swasta pada 2014. Kemudian, Ipul mengajak korban menginap di rumahnya hingga diduga terjadi perbuatan tidak senonoh.

Ipul juga menjalani proses hukum di Polsek Kelapa Gading berdasarkan laporan DS. Selain itu, seorang remaja lainnya berinisial MD juga melaporkan Saipul Jamil ke Polres Metro Jakarta Utara. (Ant)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya