Tuntut Transportasi Online, Ratusan Taksi Penuhi Kawasan Monas

Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

oleh Satria Yudha diperbarui 14 Mar 2016, 13:01 WIB
20160314-Tuntut Transportasi Online, Ratusan Taksi Penuhi Kawasan Monas
Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ratusan armada taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka merasa dirugikan dengan banyaknya tranportasi berplat hitam yang berbasis online tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Taksi terparkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, Senin (14/3). Aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir angkutan umum di Istana Negara membuat kawasan Monas menjadi lahan parkir dadakan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ratusan armada taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka merasa dirugikan dengan banyaknya tranportasi berplat hitam yang berbasis online tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya