Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Cathy Sharon dengan Eka Kusuma kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016). Dalam kesempatan itu, pihak Cathy Sharon menghadirkan seorang saksi.
Saksi tersebut dihadirkan mantan VJ MTV tersebut untuk mengungkap Eka Kusuma memiliki wanita idaman lain (WIL). Dalam kesempatan itu, saksi Cathy Sharon mengakui melihat pengusaha asal Cirebon itu sedang bersama perempuan lain.
Baca Juga
Advertisement
"Dia (saksi) melihat Eka di Plaza Senayan sama orang ketiga. Dia melihat saja. Ya seperti itu, kayak memperkuat adanya WIL gitu," ucap kuasa hukum Eka Kusuma, Fachri, saat ditemui usai persidangan.
Dalam persidangan, saksi Cathy Sharon menerangkan bahwa dirinya melihat kejadian tersebut pada Desember 2015. "Kejadiannya sekitar 4 Desember 2015 sebelum Natal. Dia foto juga di situ, ada Mas Eka dan wanita," ujar Fachri.
Namun, dalam proses persidangan yang dihadiri Eka Kusuma itu, saksi dianggap tak memberi bukti kuat menyoal dugaan perselingkuhan tersebut. "Ya buktinya cuma foto begitu doang. Mereka juga enggak mesra, biasa-biasa saja," tutur Fachri.
Sementara itu, Eka Kusuma yang ditemui usai persidangan, lebih memilih tutup mulut saat dimintai konfirmasi seputar apa yang disampaikan oleh saksi Cathy Sharon. (Gie/fei)