Liputan6.com, Palembang - Penggeledahan rumah mantan Bupati Ogan Ilir (OI), MW, yang berujung dengan penangkapan sang anak, AWN, yang juga menjabat sebagai Bupati OI, ternyata sempat dihalang-halangi keluarga AWN.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumsel, Minal Alkarhi, penghadangan yang dilakukan keluarga AWN menyulitkan gerak petugas untuk masuk dan menggeledah rumah itu.
"Sempat menempuh jalan negosiasi hingga satu jam lebih. Akhirnya kita memilih mendobrak pintu rumah, karena tidak diperbolehkan masuk," ujar Minal kepada Liputan6.com di kantor BNNP Sumsel, Senin (14/3/2016).
Saat penggeledahan, ada sekitar 50 orang petugas gabungan dari BNNP Sumsel dan BNN Pusat yang dikerahkan. Dua rumah yang digeledah pada Senin (13/4/2016) malam, yaitu rumah MW, ayah AWN, dan rumah DN, kerabat AWN yang tinggal berdekatan.
Baca Juga
Advertisement
Setelah menggeledah rumah, sebanyak 18 orang yang berada di rumah mengikuti tes urine di tempat. Di antaranya adalah Bupati Ogan Ilir AWN, Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir PI, mantan Bupati Ogan Ilir MW, PNS Ernaldi Bahar, PNS Dinas Kesehatan OKU Timur (OKUT) FR, DA, penjaga rumah, MD, dan warga sipil JN.
Minal enggan merinci apa saja yang disita dari penggeledahan itu. Namun, ia menegaskan barang bukti yang didapatkan langsung dibawa oleh BNN Pusat.
"Kita tidak tahu soal tiga bulan dipantau, tapi tentu (BNN Pusat) sudah memberikan informasi ke BNNP Sumsel bahwa akan ada penyelidikan disini. Kita hanya mempertebal (kekuatan) saja," ujar Minal.