Kasus Suap Bank Banten, KPK Gali Keterangan Tri Satya Santosa

Anggota Komisi III DPRD Banten dari F-PDIP Tri Satya Santoso usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (14/3). Berkas penyidikan tersangka suap pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten itu akan P-21 dalam minggu ini (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Mar 2016, 17:15 WIB
20160314-Kasus Suap Bank Banten, KPK Gali Keterangan Tri Satya Santosa -Jakarta
Anggota Komisi III DPRD Banten dari F-PDIP Tri Satya Santoso usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (14/3). Berkas penyidikan tersangka suap pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten itu akan P-21 dalam minggu ini (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi III DPRD Banten dari F-PDIP Tri Satya Santoso usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (14/3). Berkas penyidikan tersangka suap pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten itu akan P-21 dalam minggu ini (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi III DPRD Banten dari F-PDIP Tri Satya Santoso usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (14/3). Berkas penyidikan tersangka suap pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten itu akan P-21 dalam minggu ini (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka suap pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, Tri Satya Santoso berjabat tangan dengan petugas saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (14/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka suap pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten yang juga Anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP Tri Satya Santoso berada dalam mobil tahanan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (14/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya