Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi Marwadi saat diduga tengah berpesta narkoba. Bupati kelahiran 1988 itu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, penangkapan aparatur sipil negara itu sudah ditindaklanjuti ke kementerian terkait. Seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Sudah lapor Mendagri dan Menpan RB. Silakan koordinasi dengan pak menteri," ucap pria yang akrab disapa Buwas itu di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
AW Nofiadi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN bersama 4 orang lainnya. Keempatnya, yakni MU (tangan kanan bupati), DA (PNS Dinkes Kaputan Ogan Kemering Ulu Timur), JU (sekuriti rumah pribadi bupati), dan ICN alias FA alias ICL (PNS rumah sakit jiwa di Palembang).
Penangkapan itu dilakukan BNN Sumsel pada Minggu 13 Maret 2016 sekitar pukul 18.30 WIB di rumah pribadi AW Nofiadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Dia ditangkap bersama MU, DA, dan JU. Dari keempatnya memang tidak ditemukan barang bukti, namun berdasarkan tes urine, keempatnya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial ICN. Dia diduga sebagai pengedar narkoba. PNS di salah satu rumah sakit jiwa di Palembang itu mengaku sering memasok narkoba kepada AW Nofiadi.