Dwelling Time Tanjung Priok Sudah Turun Jadi 3,6 Hari

Saat ini pembayaran fasilitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok mengedepankan mekanisme online atau tidak manual seperti dulu‎.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Mar 2016, 18:30 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di JICT, Tanjung Priok, Jakarta (10/11). Badan Pusat Statistik menyebutkan kinerja ekspor Indonesia pada kuartal III 2015 minus 0,69 persen dan impor minus 6,11 persen dibanding tahun lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan waktu tunggu bongkar muat kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok telah menyusut menjadi 3,6 hari dari sebelumnya yang sekitar 4,7 hari. Meskipun telah menyusut, pemerintah masih akan tetap berupaya menekan dwelling time menjadi 3 hari sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Deputi II bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono mengatakan, pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah pembenahan antara lain dari pre clearance. "Deregulasi peraturan perizinan yang selama ini memakan konsumsi dwelling time tertinggi. Di pre clerance area banyak sekali peraturan yang kami cut dan revisi‎," kata dia di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Lalu, pembenahan juga dilakukan dari sisi pembayaran. Saat ini pembayaran mengedepankan mekanisme online atau tidak manual seperti dulu‎. "‎Kemudian Bea Cukai, itu memungkut biaya. Ini sekarang sudah dilakukan billing system jadi seluruh pembayaran tidak perlu cash tapi pakai online sehingga bisa dilakukan setiap saat di manapun," katanya. 

Sistem pembayaran online ini selain bisa mengurangi waktu antrian juga bisa mengurangi risiko keamanan dan moral hazard. "Tidak ada setoran ke loket sehingga semua pakai struk, data online dan selesai saat itu juga," jelasnya.

‎Pemerintah juga telah mengaktifkan jalur kereta pelabuhan. Saat ini pembangunan telah mencapai 95 persen dan diharapkan dapat beroperasi pada bulan Maret ini. ‎"Pembangunan jalur kereta api itu sudah selesai 95 persen harusnya dalam waktu dekat kereta api sudah berjalan normal," ujarnya.

Selain itu sudah ada penerapan sanksi terhadap pada kontainer yang menginap dengan jangka waktu tertentu. Dia bilang, saat pemerintah juga sedang mengkaji adanya pelabuhan baru untuk menampung kontainer.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengusulkan untuk mengurangi dwelling time perlu menengok pelabuhan di sekitar Tanjung Priok. "Tadi pagi saya dapat info bahwa di Banten selama ini sudah ada tiga pelabuhan yang bisa disiapkan menampung kontainer perusahaan di Banten," tutur dia.

Selama ini pelabuhan tersebut hanya digunakan untuk barang curah. Padahal bisa digunakan untuk sandar kapal besar. "Akan kita dalami dengan teman Pelindo dan Perhubungan untuk melihat berapa besar untuk mendukung dwelling time di Tanjung Priok," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya