Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar menangkap 5 orang yang tergabung dalam sindikat spesialis pencurian gudang di Makassar.
Kelimanya adalah Hendra bin Mansyur, Asri, Irwan alias Iwan, Muh. Hengky, Tamrin Alias Tambi. Sementara dua pelaku lainnya yakni Decol dan Ibrahim Alias Bora berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com mengatakan, para pelaku tercatat dalam 7 laporan polisi. Mereka sudah menggarong gudang-gudang yang tersebar di Kecamatan Tallo, Biringkanaya, dan Panakukang Makassar.
"Mereka beraksi di waktu dini hari. Namun sebelumnya para pelaku melakukan pemantauan atau pemetaan terhadap gudang yang menjadi objek sasaran selama seminggu sebelum beraksi," kata Barung di Mapolda Sulselbar, Senin (14/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Para pelaku, lanjut Barung, ditangkap dalam pelariannya yang terpisah di beberapa kabupaten di Sulsel. Ada yang ke Maros, Gowa dan Luwu. Sementara salah seorang pelaku Hengky menyerahkan diri karena alasan takut ditembak.
Para pelaku berhasil membawa lari beberapa hasil kejahatan dari beberapa gudang besar di Makassar yakn uangi senilai Rp 1 Milliar serta sejumlah laptop dan handpone.
"Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Alat yang digunakan dalam beraksi, obeng dan linggis," tandas Barung.
Salah seorang pelaku, Asri saat ditemui mengakui ia baru pertama kali melakukan aksi itu karena mengikuti jejak para pelaku lainnya karena diajak oleh rekan-rekan yang lebih dulu beraksi.
"Hasil kejahatan saya sumbangkan ke pesantren Al Ansyar dan masjid Nur Ichsan yang berlokasi di Sudiang, Makassar. Saya tidak tahu mau apain uang yang banyak tersebut setelah separuhnya saya kasih keluarga dan belanja pakaian," katanya.
Asri juga mengatakan, pihak pesantren maupun masjid yang ia sumbang tidak tahu jika uang yang disumbangkannya itu merupakan hasil kejahatan. "Mereka mau menerima dan tidak tahu kalau itu adalah uang kejahatan," terang Asri.
Sementara pelaku lainnya, Irwan alias Iwan yang merupakan otak di balik komplotan tersebut mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakannya mabuk dan bermain perempuan di kawasan prostitusi Nusantara Makassar.
"Selain itu saya juga pakai beli narkoba jenis sabu di kampung Sapiria, Makassar," ujar Iwan.