Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, kondisi Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) yang ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu, masih dalam pengaruh obat terlarang atau fly sehingga belum dapat dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh penggunaan narkoba. Belum bisa dimintai komentar," ujar Budi Waseso yang akrab disapa Buwas di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, saat dimintai keterangan AWN tidak dapat menjawab pertanyaan BNN. "Percuma kalau ditanya juga nanti dia ngah ngoh," ujar Buwas.
Baca Juga
Advertisement
Dari kelima tersangka, hanya AWN yang tidak diborgol. Menurut Buwas, dia tidak perlu diborgol karena sang bupati tidak akan kabur sebab masih terpengaruh narkoba. "Enggak perlu diborgol, enggak akan kabur kan dijaga juga," ucap Buwas.
Menurut Buwas, selain alasan masih terpengaruh obat-obatan, AWN juga tak diborgol lantaran masih berstatus kepala daerah. "Jangan ditanyai terus, walau bagaimanapun yang bersangkutan masih kepala daerah," ujar dia.
Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Bupati Ogan Ilir itu langsung digelandang ke kantor BNN. Dia enggan berkomentar saat ditanya wartawan. Wajahnya terus menunduk saat memasuki gedung BNN.