Liputan6.com, Jeddah - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Saudi Arabia di Jeddah pada Minggu 13 Maret 2016 di Jeddah, Arab Saudi. Dalam pertemuan itu, Menteri Lukman meminta penjelasan terkait realisasi santunan bagi ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji lalu.
Menjawab pertanyaan itu, Menteri Urusan Haji Saudi Arabia Bandar bin Muhammad Hajjar mengatakan, pihaknya sedang memproses pembayaran santunan. Sampai kini, proses itu sedang ditangani dua kementerian Saudi Arabia yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.
Menteri Agama RI Lukman berharap, proses pembayaran santunan dapat segera dituntaskan agar para ahli waris korban tak kecewa. Pihaknya akan terus memonitor agar bantuan itu cepat terlaksana.
"Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan," kata Menag Lukman, Senin (14/03) di Jeddah, seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Baca Juga
Advertisement
Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat 11 September 2015, sedikitnya 61 orang jemaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia adalah negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.
Saat itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada musim tahun berikutnya.
Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak tahun lalu. Direktur Departemen Kesehatan Saudi Arabia Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan.
"Data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. Data itu mencakup nama, kebangsaan, paspor, alamat, dan seterusnya. Data lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan," kata Mustafa sebagaimana dikutip Saudi Gazette, Kamis 8 Oktober 2015.