Dugaan Sebab 4 Pasien Meninggal Saat Kebakaran RSAL Mintohardjo

Kebakaran terjadi di gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) di RS Angkatan Laut (AL) Mintohardjo, Jakarta Pusat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Mar 2016, 20:25 WIB
Dengan kantong infus ditangan seorang petugas yang menjadi korban ledakan gudang amunisi dibawa menuju ruang UGD RS TNI AL Mintohardjo pada Rabu 5 Maret 2014 (Liputan6.com/Helmi Fihriansyah).

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran terjadi di gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RS Angkatan Laut (AL) Mintohardjo, Jakarta Pusat. Empat orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan TNI AL (Kadiskesal) Kolonel Lukman menduga, korban tewas akibat luka bakar dan keracunan asap. Sebab, saat kejadian asap putih tebal menyelimuti ruang perawatan tersebut.

"Penyebab diduga karena luka bakar, pertama. Kedua, keracunan asap. Kan asapnya tebal di dalam tadi," ujar Lukman di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Selain itu, perubahan tekanan udara di dalam ruangan yang dipicu kebakaran juga diduga menjadi salah satu penyebab para korban tak bisa diselamatkan. Saat itu, kata Lukman, operator sudah berupaya untuk menurunkan tekanan udara.

"Jadi dengan perubahan tekanan tadi, secepatnya oleh operator mau dilepas tekanannya menuju 1 atmosfer seperti yang sekarang. Dari 2,4 menuju 1 atmosfer, dan kecepatan itu juga diiringi membuka sistem pemadam kebakaran berupa sprinkle air," tutur dia.

Logam

Namun, dia masih belum dapat memastikan apa penyebab kebakaran di ruangan tersebut. Tim dari kepolisian dan POMAL masih menyelidiki apakah ada pasien yang membawa material yang dilarang ke dalam ruangan tersebut saat menjalani perawatan.

"Penyebab lagi diteliti. Sesuai SOP, semua material dari logam harus ditinggal di luar. Sudah dilaksanakan secara prosedural," ucap Lukman.

"Jadi setiap (pasien) yang masuk atau keluar (material logam) harus dilepas semua. Lagi dicari penyebabnya. Lagi diteliti dari Mabes Polri, POMAL, dan TNI," pungkas Lukman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya