Petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian saat menjaga evakuasi warga Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa, (14/3). Pemprov Kota Tangerang membongkar rumah warga Tanah Tinggi karena tak memiliki surat ijin tinggal yang resmi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Alat berat digunakan untuk membongkar rumah liar yang berada di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa, (14/3). Sejumlah rumah tersebut berdiri di tanah milik PT.KAI dan Kemenkumham. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP mengawasi lokasi saat pembongkaran di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa, (14/3). Sampai saat ini Pemprov kota Tangerang belum menyediakan tempat tinggal untuk warga yang dibongkar rumahnya. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian saat mengevakuasi warga Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa, (14/3). Pemprov Kota Tangerang membongkar rumah warga Tanah Tinggi karena tak memiliki surat ijin tinggal yang resmi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)