Liputan6.com, Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga berinisial M (15) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan majikannya. Wajah M melepuh diduga disetrika majikannya.
Pengacara M, Herbert Aritonang, mengatakan bahwa kliennya baru bekerja 2 bulan di rumah majikannya. Puncak kekerasan terjadi sebulan terakhir.
"Awalnya dia dicakar. Bekasnya ada di dahi. Terus dipukul. Ditendang," terang Herbert di depan kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (15/3/2016).
Namun, kejadian paling parah terjadi Kamis 10 Maret 2016. Saat itu korban sedang menyetrika pakaian. Si majikan menilai apa yang dikerjakan M terlalu lamban.
Gelap mata, majikan mengambil paksa setrika yang masih panas menyala dan menempelkan ke pipi kanan M.
Belum puas dengan aksinya, si majikan mengurung M selama seminggu. "Setelah itu korban dikurung selama 1 minggu," jelas Herbert.
Tindak kekerasan pun kerap dirasakan M hanya karena masalah sepele. Contohnya, saat korban salah membeli sayur dan dianggap membuat anak si majikan menangis. Majikan yang ringan tangan pun langsung menyiksanya.
"Ketika dia disuruh beli sayuran dan ternyata salah, ditendang. Kemudian ketika anak rewel dan menangis, dia langsung kena siksaan. Itu fisik dan verbal," ujar Herbert.
Baca Juga
Advertisement
Awal Pengungkapan
Dugaan penganiayaan ini terungkap saat warga melihat N keluar dari rumah majikannya di kawasan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Senin 14 Maret 2015. Warga melihat adanya luka bakar di wajah M, tepatnya di pipi sebelah kiri.
M yang sedang menggendong anak majikannya langsung dihampiri dan diberondong pertanyaan. Awalnya, M mengaku wajahnya terluka karena tersiram air panas.
Namun setelah dipaksa, barulah M mengaku bahwa luka tersebut didapat dari majikannya. "Kamis kejadiannya. Senin korban keluar rumah sambil menggendong anak majikannya itu. Nah saat itulah warga curiga," jelas Herbert.
Mengetahui hal tersebut, warga langsung berkoordinasi dengan pemilik kos tempat pelaku tinggal. Kemudian melaporkan penganiayaan itu ke kantor polisi sekitar.