Liputan6.com, Palembang – Rekomendasi keterangan sehat Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi (AWN) mengundang tanya pasca-penangkapannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu, 13 Maret 2016. Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan meminta BNN menyelidiki soal itu.
Merespons hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir, An Nahrir, mengungkap hasil tes kesehatan AWN memang bermasalah saat mengikuti tes.
KPU mewajibkan seluruh pasangan calon (paslon) mengikuti uji itu sebagai salah satu syarat. Dari enam orang yang maju di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, hanya AWN alias Ovi yang bermasalah dalam tes tersebut. AWN sampai harus mengulang tes kesehatan sebanyak 2 kali.
Baca Juga
Advertisement
"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel menunjuk Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang sebagai lokasi tes kesehatan. Dari hasilnya dari 6 paslon, hanya Ovi yang belum dapat ditentukan, sehingga perlu dilakukan penelusuran ulang," ujar Nahrir kepada Liputan6.com, Selasa (15/3/2016).
Selepas tes ulang itu, pihak RSMH mengeluarkan surat rekomendasi pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu dinyatakan bahwa AWN memenuhi syarat untuk maju ke Pilkada 2015.
"Kesehatan jasmani dan rohani itu menjadi dasar salah satu syarat dan Ovi memenuhi syarat tersebut," ucap Nahrir.
Nahrir menegaskan kasus seperti itu tidak hanya dialami oleh paslon dari Kabupaten Ogan Ilir saja. Di beberapa kabupaten lain yang menggelar Pilkada, ada beberapa paslon yang harus mengulang tes kesehatan.
"Bukan hanya di Kabupaten Ogan Ilir saja, tapi di daerah lain juga," kata Nahrir.