Liputan6.com, Jakarta Tanya
Dear BPJS kesehatan. Saya mau tanya kalau MRI dan CT Scan ditanggung BPJS?
Advertisement
Pengirim
cepgitXXXXgmail.com
Jawab
MRI dan CT Scan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan MRI dan CT Scan tersebut dilakukan atas indikasi medis yang jelas yang ditetapkan oleh dokter sebagai bentuk penanganan atas penyakit/kondisi peserta (bukan atas keinginan peserta sendiri).
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.