Tanya BPJS Kesehatan : Apakah MRI dan CT Scan Ditanggung BPJS?

Dear BPJS kesehatan. Saya mau tanya kalau MRI dan CT Scan ditanggung BPJS?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 16 Mar 2016, 11:30 WIB
Produk MRI dari Chengdu Hi-Tech Industrial Development Zone (Liputan6/Elin Yunita Kristanti)

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Dear BPJS kesehatan. Saya mau tanya kalau MRI dan CT Scan ditanggung BPJS?

Pengirim

cepgitXXXXgmail.com

Jawab

MRI dan CT Scan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan MRI dan CT Scan tersebut dilakukan atas indikasi medis yang jelas yang ditetapkan oleh dokter sebagai bentuk penanganan atas penyakit/kondisi peserta (bukan atas keinginan peserta sendiri).

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya