Liputan6.com, Jakarta - Polri merotasi jajaran perwira tinggi atau jenderal di lingkungannya. Salah satunya adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dengan jabatan yang akan disandang, dengan otomatis mantan Asisten Perencanaan Kapolri dan mantan Kapolda Papua tersebut menyandang bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Tentunya, kalau nanti sudah menjabat sebagai Kepala BNPT, Pak Tito akan (naik pangkat) itu sesuai dengan aturan main," kata Pram, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Hari ini Presiden dijadwalkan akan melantik Tito sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Saud Usman Nasution yang akan memasuki masa pensiun. Rotasi tersebut berdasar Surat Telegram ST/604/III/2016 tertanggal 14 Maret 2016. Posisi Tito akan digantikan Irjen Moechgiyarto yang saat ini menjabat Kapolda Jabar. Moechgiyarto adalah jebolan satu tingkat di atas Tito dan peraih Adhi Makayasa tahun 1986.
Dukung Revisi UU Terorisme
Tito yang malang melintang di kejahatan terorisme sudah menyiapkan langkah saat daia menjabat nanti. Salah satunya adalah mendukung revisi Undang-undang Terorisme yang saat ini dibahas di DPR.
Alasannya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme tersebut sudah terbilang usang. Karena perundangan tersebut menjawab aksi Bom Bali.
"Saat itu kita belum tahu pelakunya siapa, jaringan mana, motivasi pelaku meledakkan bom Bali, sehingga undang-undang ini hanya mengkriminalisasi perbuatan tertentu dengan ancaman hukuman berat," terang Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.
"Dan, mempermudah penyidik dan penegak hukum memproses mengungkap kasus bom Bali dan mengadilinya di pengadilan," sambung mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini.
Kebutuhan saat ini yang diperlukan dalam menanggulangi teror adalah upaya rehabilitasi dan deradikalisasi. Nantinya, terduga teroris akan diamankan selama 6 bulan untuk kepentingan rehabilitasi.
Dia meyakini regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002, itu dapat mengakomodir penanganan jaringan teroris di Indonesia dewasa ini.
"Sekarang ini kita sudah memiliki peta yang sangat jelas jaringan terorisme, dia lah kelompok yang berafiliasi dengan kelompok internasional. Mereka ini terkena faham radikal ideologi radikal yang ibarat penyakit menular, artinya kegiatan-kegiatan pencegahan harus dikenal dalam undang-undang itu," papar Tito.
Menurut Tito, pemerintah tidak boleh lengah dalam menghadapi terorisme. Jika ada warga negara Indonesia meninggalkan Indonesia dan terlanjur bergabung ke kelompok radikal, maka penanganan akan lebih sulit.
"Seandainya kita engga melakukan itu, kita akan kalah. Kita akan terlambat, berangkat ke Suriah. Kan repot. Itulah alasan saya mendukung revisi. Dengan pertimbangan-pertimbangan semacam itu," jelas Tito.
Rekam Jejak
Jenderal bintang dua kelahiran Palembang 26 Oktober 1964 ini terkenal malang melintang di dunia reserse. Beberapa kasus besar dia ungkap sejak dia menyandang pangkat perwira menengah.
Karienya moncer saat dia mengungkap dan menangkap dalang pembunuhan Hakim Agung Syafiudin, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Atas pengungkapan tersebut, peraih lulusan terbaik atau Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1987 itu mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
Jabatan-jabatan strategis dia emban. Salah satunya adalah Kepala Densus 88/Antiteror. Di sini, dia mengungkap dalang-dalang teror Noordin M Top dan Azhari.
Tito adalah salah satu jenderal pemikir. Dia menuangkan ide dan pikiran hasil pekerjaannya dalam beberapa buku, salah satunya adalah buku terkait pengungkapan konflik Poso 2007. Yang teranyar, Tito menuangkan pikirannya tentang peta ISIS di Asia dalam sebuah buku yang diluncurkan di Singapura berjudul 'Explaining Islamist Insurgencies'.
Menjabat perwira tinggi, Tito tergolong melesat. Di angkatan Akpol 1987, Jenderal Sutarman Kapolri tahun 2014 lalu, mendapuknya sebagai Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri. Jabatan setara Direktorat Jenderal.
Lalu, Tito dimandatkan menjaga Polda Metro sejak Juni 2015, sebuah Kepolisian Daerah dengan tingkat khusus. 14 Maret 2016 dia dirotasi menjadi Kepala BNPT. Sebuah lembaga non kementerian yang membidangi pemberantasan terorisme.