Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Zaskia Gotik menjadi bulan-bulanan pengguna media sosial lantaran dianggap menghina lambang negara.
Saat menjadi bintang tamu di salah satu acara musik pagi pada Selasa (15/3/2016), Zaskia Gotik ditanya tanggal berapa hari Proklamasi dan apa lambang dari sila ke-5, sambil berkelakar ia menjawab sekenanya, "32 Agustus" untuk hari Proklmamasi dan "bebek nungging" untuk lambang dari sila ke-5.
Zaskia Gotik mungkin lupa memiliki penggemar yang bisa saja meniru apa pun yang ia lakukan. Tak jarang seorang penggemar menganggap benar semua omongan yang keluar dari mulut idolanya.
Baca Juga
Advertisement
"Idola tak jarang dijadikan panutan. Kalau kemudian seorang idola berkata seperti itu, bisa saja para penggemar beranggapan apa yang dilakukan idolanya sah-sah saja. Toh tidak ada efek apa-apa. Dan tidak ada sanksi yang diberikan," kata Psikolog Pendidikan Anak dari Lembaga Terapan Psikolgi Universitas Indonesia, Muhammad Rizal saat dihubungi Health Liputan6.com pada Rabu (16/3/2016).
Agar penggemar tidak menganggap tindakan yang dilakukan Zaskia Gotik itu benar, harus ada hukum yang ditegakkan sesuai Undang-undang yang ada. "Supaya remaja-remaja jadi berpikir hal tersebut (menghina negara) tidak boleh dilakukan," ujar Rizal.
Karena kalau kemudian dibiarkan, lanjut Rizal, besar kemungkinan mereka menganggap tindakan menghina negara sambil bercanda diperbolehkan.
"Di Indonesia ada undang-undang yang mengatur mengenai penghormatan terhadap bendera dan hal-hal lainnya. Semua itu ada aturannya," kata Rizal.
Rizal menekankan tindakan Zaskia Gotik menghina negara tidak diperbolehkan karena ada sanksi yang berlaku.