Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Indonesia bakal impor gas alam cair atau liquifed natural gas (LNG) pada 2019. Lantaran Indonesia masih kekurangan pasokan.
Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan rencana impor tersebut merupakan perhitungan awal.
"Itu dimungkinkan (impor), itu hanya ancer-ancer saja segitu. Volumenya tergantung, kalau nanti ada penemuan bagus lagi itu mundur. Intinya impor itu kita buka dalam hal kita kekurangan pasokan," kata dia di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Dia mengatakan, pemerintah akan berhati-hati dalam membuat keputusan impor. Meski impor, dia mengatakan harus bersinergi dengan pasokan gas lokal sehingga sama-sama terserap.
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, dia bilang keputusan impor akan diatur dalam payung hukum yang jelas. Dia bilang, impor akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terutama soal tata kelola.
Dalam regulasi tersebut mengatur alokasi, kriteria, serta jangka waktu impor gas. "Regulasi penggunaan, alokasi penggunaan gas itu harus diperluas sampai kapan kita bisa impor. Bagaimana kriterianya, akan dipertegas di situ," ujar dia
Namun demikian, pihaknya enggan untuk membeberkan volume kebutuhan impor. Akan tetapi, dipastikan kebutuhan impor kecil. Saat ini, PT Pertamina (Persero) telah memiliki komitmen untuk impor gas.
"Cheniere Energy Inc deal sama Pertamina itu adalah untuk keperluannya Pertamina. Tidak harus dibawa ke Indonesia. Jadi Pertamina itu commit dia menguasai gas LNG untuk bisa dijual ke mana saja. Pertamina itu penjual LNG, tidak harus ke Indonesia dan bisa ke mana saja," tutur dia. (Amd/Ahm)