Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengungkapkan, para WNI korban crane jatuh saat musim haji 2015 lalu belum mendapatkan santunan dari pemerintah Arab Saudi. Dalam tragedi itu, ada 61 jemaah haji Indonesia yang menjadi korban. 12 Orang meninggal dunia dan 49 menderita luka-luka.
"Setelah melalui rangkaian tahapan yang panjang, antara dua kementerian yang memang khusus mengurusi hal ini secara intensif. Yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia menjelaskan kalau tahapannya sudah mendekati penyelesaian," kata Lukman di Tangerang, Rabu (16/3/2016).
Lukman menambahkan, pemerintah Arab Saudi akan segera mencairkan bantuan tersebut. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan santunan itu akan diberikan.
Baca Juga
Advertisement
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi semua negara yang menjadi korban crane termasuk Indonesia (akan diberi santunan)," kata Lukman.
Konsulat jenderal Indonesia akan terus memantau perkembangan bantuan tersebut. Jika waktu pencairan itu tiba, konsulat akan menghubungi pihak ahli waris atau keluarga korban.
Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat 11 September 2015, sedikitnya 61 orang jemaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia adalah negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.
Saat itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada musim tahun berikutnya.
Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak tahun lalu. Direktur Departemen Kesehatan Saudi Arabia Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan.
"Data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. Data itu mencakup nama, kebangsaan, paspor, alamat, dan seterusnya. Data lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan," kata Mustafa sebagaimana dikutip Saudi Gazette, Kamis 8 Oktober 2015.