Jaksa Agung, HM Prasetyo (kiri) menyaksikan penandatanganan berkas eksekusi barang rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). Eksekusi berdasar SK MA No: 720K/Pid/2001. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kedua kiri) bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono keluar ruangan usai penandatanganan berkas eksekusi rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kiri) bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memberikan keterangan usai penandatanganan berkas eksekusi rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi, Jakarta, Rabu (16/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Jaksa Agung, HM Prasetyo (tengah) bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono berfoto usai menandatangani berkas eksekusi barang rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)