Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada Juli 2016 genap 58 tahun. Artinya, beberapa bulan ke depan Polri disibukkan dengan persiapan pergantian orang nomor satu di kepolisian.
Batas aktif menjadi polisi diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 30 ayat 2 yang berbunyi, "Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluhdelapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun."
Namun untuk perpanjangan biasanya adalah mereka yang memiliki keahlian khusus, misalnya dalam bidang laboratorium forensik atau kedokteran kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
Jenderal Badrodin Haiti di sela pelantikan Irjen Tito Karnavian sebagai Ketua BNPT di Istana Merdeka, Jakarta, mengatakan pihaknya belum terpikir dalam waktu dekat mencari calon Kapolri.
"Nanti kalau sudah waktunya, kita akan Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi)," ujar Kapolri, Rabu (16/3/2016).
Wanjakti adalah forum para perwira tinggi Polri untuk mencari dan menyaring nama-nama yang pantas dan tepat untuk suatu jabatan. Dari Wanjakti, nama yang sudah bulat diusung akan diajukan ke Presiden. Meski demikian, terpilih tidaknya nama yang diusung tersebut adalah hak prerogatif Presiden.
Badrodin mengatakan, siapapun mereka yang memenuhi syarat maju dalam bursa Kapolri dapat dicalonkan. Salah satu syarat adalah kepangkatan, yaitu menyandang jenderal bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan batas usia.
"Semuanya bisa jadi calon, semua Pati bisa jadi calon," kata jenderal asal Jember ini.
Badrodin mengatakan, saat ini dirinya lebih konsentrasi tugas yang sekarang diemban. "Saya belum berpikir ke arah sana, saya fokus kerja saja," ujar peraih Adhy Makayasa Akpol 1982 ini.
Deretan Bintang 3 Berpeluang
Ada beberapa nama jenderal bintang tiga di kepolisian. Tentunya, sesuai dengan syarat pencalonan mereka memiliki kesempatan duduk di kursi jenderal bintang empat.
Adapun pangkat Komjen dijabat oleh Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Kabaintelkam Komjen Djoko Mukti Haryono, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno, Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Sementara Komjen yang menjabat di luar organisasi Polri adalah, Komjen Suhardi Alius menjabat Sestama Lemhanas, Komjen Budi Waseso selaku Kepala BNN, dan Tito Karnavian yang baru dilantik Kepala BNPT.
Bila melihat usia, Komjen Budi Gunawan masih berpeluang maju. Mengingat dia baru akan berusia 57 tahun pada Desember 2016. Mereka yang dicalonkan memiliki masa bakti tersisa 2 tahun dari masa pensiun atau 56 tahyb.
Bila diamati, ada beberapa jenderal bintang tiga yang dalam waktu dekat pensiun. Mereka adalah Kabaintelkam Komjen Djoko Mukti Haryono (April 2016) dan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.
Dengan pensiunnya dua Komjen itu, ada peluang jenderal bintang dua senior menempati kursi kosong dan menjadi kuda hitam bursa Kapolri.