Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 5 kapal pencuri ikan dengan bendera Malaysia dan Vietnam. Rencananya kelima kapal tersebut akan ditenggelamkan pada pekan depan.
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga selaku Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti mengatakan, tiga kapal diantaranya tertangkap di Perairan Aceh Timur pada 15 Maret 2016.
"Polisi perairan menangkap sejumlah kapal bendera Malaysia," kata dia di kediaman dinasnya, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Adapun kapal yang ditangkap tersebut, antara lain KM PKFB 1035 dengan bendera Malaysia berukuran 57 Gross Tonnage (GT). Kemudian KM KHF 1959 dengan berat 64 GT, KM PKFB 669 dengan berat 67 GT.
Baca Juga
Advertisement
Selain tiga kapal tersebut, Susi menuturkan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal asing. Kapal itu ialah KM BD 96153 yang berbendera Vietnam ukuran 45 GT dan BTH 98996 TS berukuran 10 GT.
Susi mengaku akan menenggelamkan 3 kapal yang berhasil ditangkap pada 3 Maret 2016. Ketiga kapal dimaksud itu, KM SLFA 4625 bendera Malaysia 36,67 GT, KM KHF 1917 46,78 GT, serta KM PKFB 1512 dengan ukuran 37,16 GT.
"Total selama dua bulan setengah tahun 2016 kita menangkap lebih 40 kapal tangkapan baru. Ini menunjukkan peningkatan pengawasan dan pengaman lebih baik dari sebelumnya, lebih terkoordinasi sebelum Satgas 115. Sekarang semua bergerak koordinasi satu atap," tukas Susi. (Amd/Nrm)