Liputan6.com, Jakarta Zaskia Gotik mengaku khilaf dan menyadari kesalahannya, terkait melecehkan lambang negara Pancasila dalam sebuah acara musik di salah satu stasiun televisi swasta. Tak mau menambah panjang polemik, pelantun "Satu Jam Saja"ini meminta maaf secara terbuka melalui program acara televisi yang sama.
Zaskia Gotik mengakui kesalahan dan kekhilafannya karena menjadikan simbol negara sebagai bahan guyonan. "Neng minta maaf. Mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Zaskia Gotik, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Zaskia Gotik mengaku sama sekali tak bermaksud menghina Indonesia. Karena itu, mantan tunangan Vicky Prasetyo ini memohon agar masyarakat mau mengerti ketidaktahuannya. "Neng tidak ada niat sama sekali untuk menghina," ia menegaskan.
Larangan menghina negara dan lambangnya sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Lebih jauh Zaskia Gotik mengaku semua yang terjadi murni improvisasinya. "Tim kreatif cuma bilang di acara itu Neng kebagian peran yang jawab asal-asalan. Enggak serius. Duh, tapi enggak nyangka jadi kayak gini," ucap si pemilik goyang itik ini. (Gie/Fei)