Top 3: Bupati Termuda dalam Jerat Narkoba

Ahmad Wazir Nofiadi, bupati termuda itu ditangkap BNN saat pesta narkoba.

oleh Nafiysul QodarPutu Merta Surya PutraDelvira Hutabarat diperbarui 16 Mar 2016, 18:03 WIB
Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan kemeja biru keabu-abuan, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) digelandang ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat di Cawang, Jakarta  Timur.

Bupati yang masih berusia 28 tahun itu diterbangkan dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, gara-gara tersangkut narkoba. Ia ditangkap bersama 4 temannya saat tengah pesta narkoba di kediamannya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.

Ada pula berita soal Ahok yang punya alasan tak memasukkan mobil pribadi ke LHKPN dan KPK sebut pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu belum terbukti salahi aturan pembelian RS Sumber Waras. Ketiga artikel itu termasuk berita yang paling banyak dibaca di Liputan6.com sepanjang hari ini.

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Bupati Termuda Jadi Budak Narkoba

Video bupati Ogan Ilir di Pilkada kemarin beredar. Wajahnya hanya bengong saat melakukan debat terbuka. Netizen menyebutnya 'bloon'.


Pada Senin 14 Maret 2016, Wazir digelandang ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat di Cawang, Jakarta  Timur.

Bupati Ogan Ilir ditangkap karena diduga sebagai pengguna narkoba. Kondisi Wazir masih dalam pengaruh obat terlarang atau fly sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Kondisinya ini membuat petugas BNN tidak memborgol AWN, selain juga karena jabatannya sebagai kepala daerah.

"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh penggunaan narkoba. Belum bisa dimintai komentar," ujar Kepala BNN Budi Waseso yang akrab disapa Buwas di kantor BNN, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, saat dimintai keterangan Wazir tidak dapat menjawab pertanyaan BNN. "Percuma kalau ditanya juga nanti dia ngah-ngoh," ujar Buwas.

Selengkapnya...

2. Ahok Tak Masukkan Mobil Pribadi di LHKPN, Begini Alasannya

 

Ahok (Liputan6.com/Yoppy Renato)


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendisiplinkan diri untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengaku tak memasukkan kendaraan pribadi ke laporan tersebut.

Penyebabnya adalah kendaraan pribadi Ahok sudah dijual. Kini Ahok hanya menggunakan mobil milik perusahaannya.‎

"Saya memang dari dulu mobil saya ada di PT. Saya enggak pernah beli mobil pribadi dari dulu, ada 1 saya jual," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Menurut dia, mobil yang ada di perusahan berarti bukan milik pribadi. Oleh karena itu, tidak perlu dicantumkan ke LHKPN. Kini, dia lebih memilih menggunakan mobil dinas yang difasilitasi negara.

Selengkapnya...

3. KPK Sebut Ahok Belum Terbukti Salahi Aturan Beli RS Sumber Waras

 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan pers mengenai Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK di Jakarta, (29/1). KPK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama untuk pencegahan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, hingga kini status kasus tersebut belum berubah.

"Masih belum berubah statusnya. Masih lidik (penyelidikan)," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2016).

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya