Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menampik jika pelarangan operasi kapal penangkap ikan asing menurunkan hasil tangkapan di Indonesia.
Kabar itu berembus lantaran kapal-kapal lokal hanya berukuran kecil dan sedikit menghasilkan ikan. Susi menegaskan, banyak kapal berukuran besar sehingga banyak menghasilkan ikan. Jadi kabar yang bergulir itu tidak benar.
"Bahwa kapal Indonesia 30 GT-an tidak benar. Kapal Indonesia 100-200 GT banyak. 70 GT ada 5.000 lebih, 100 GT ke atas 2.000 ke atas. Tidak benar kapal Indonesia hanya 30 GT. Kalau ke Juana, Pati, Rembang banyak. Sulawesi Selatan banyak kapal besar," kata dia di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Dia mengatakan, berkat usaha kerasnya justru banyak ikan melimpah. Ikan yang sebelumnya hanya di tengah laut kini merambah ke tepian. Alhasil, para nelayan juga banyak memesan kapal berukuran kecil.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang permintaan kapal kecil lebih banyak dari kapal besar. Karena ikan sudah di pinggir karena tengahnya nggak diambil, (ikan) ke pinggir," dia menambahkan.
Selanjutnya, dia mengimbau masyarakat berhati-hati. Itu karena ada pihak yang memobilisasi isu supaya kapal-kapal eks asing kembali beroperasi.
Susi menegaskan, selain mencuri ikan, kapal eks asing kebanyakan bermasalah dengan administrasi. Tak hanya itu, kapal eks asing tersebut juga ditengarai merugikan negara karena tak bayar pajak.
"Katanya saya tidak memaksimalkan penangkapan ikan dengan melarang kapal ini jalan kembali. Hampir semua kapal ini terlibat pidana administrasi, pemalsuan dokumen dan semuanya menggelapkan pajak," tutur Susi. (Amd/Ahm)