Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi enggan mengomentari status tersangka Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Imam tetap berpegang kepada asas praduga tak bersalah.
"Saya kaget dan terkejut. Saya tidak bisa mengatakan saya bisa berkomentar karena itu ranah hukum, sementara saya di bidang kepemudaan dan olahraga," kata Imam dalam siaran radio pagi tadi.
Baca Juga
- Jadi Tersangka Dana Hibah, La Nyalla Ogah Mundur
- La Nyalla Tersangka, Sepak Bola Indonesia Bergolak Lagi
- Pembekuan Belum Dicabut, Ketum PSSI Curhat di Depan Ka'bah
Advertisement
"Kalau ini dikaitkan dengan PSSI, kita ikuti saya prinsip praduga tak bersalah. Seperti desakan masyarakat pada saya untuk menaati putusan MA, kami akan laksanakan dengan baik," bebernya.
Seperti diketahui, La Nyalla telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur kepada Kadin pada tahun 2010-2014 lalu. Penetapan status La Nyalla berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. Surat ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016, 16 Maret 2016.
(Lihat berita lengkapnya pada tautan ini)
Dalam wawancara dengan sejumlah televisi nasional, La Nyalla menilai penetapan tersebut sarat muatan politis, yang berkaitan dengan posisinya sebagai ketua umum PSSI. La Nyalla juga menganggap keputusan ini merupakan imbas dari konflik yang melanda sepak bola nasional saat ini.
Namun, Menpora Imam Nahrawi membantah berada di balik status tersangka La Nyalla. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga membantah pernyataan terkait pencabutan sanksi PSSI yang akan dilakukan April nanti. Sebab, hingga saat ini pihaknya juga belum menentukan sikap.
"Seperti apa pelaksanaannya, sampai sekarang saya belum menerima petikan putusan MA. Jadi saya mendengar saya dituduh di balik itu semua. Saya ini siapa, kalau begitu kasasi saya seharusnya menang dari awal, tapi nyatanya kalah terus," kata Imam Nahrawi.
"Ini berarti menuduh aparat hukum bisa diintervensi. Katanya tolong sudahi, saya bisa tersinggung dan melihat peluang untuk menggunakan hak hukum saya untuk ditindaklanjuti," bebernya.
Imam juga membantah telah menyiapkan rencana mencabut sanksi PSSI pada April 2016. Sebab pihaknya belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PSSI.
"Bagaimana mungkin kami mengambil langkah-langkah (pencabutan sanksi PSSI bulan April) kalau belum membaca petikan putusan MA. Ayo dong kita proporsional. Kami berposisi tidak diuntungkan dalam kasasi dan jangan dibolak-balik informasinya," ujar Menpora Imam Nahrawi.