Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016). Sidang beragendakan pemeriksaan berkas gugatan itu tak dihadiri para prinsipal, Sahrul dan Indri.
"Tadi menjelaskan mengenai gugatan dan surat gugatan, surat kuasa kami. Kemudian kami secara singkat menjelaskan latar belakang perkara. Majelis hakim menanyakan apakah para penggugat dan tergugat hadir, lalu akan dipanggil lagi pada 7 April mendatang," kata kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma, usai sidang.
Baca Juga
Advertisement
Diakui Tito, sebagai pasangan suami-istri yang ingin bercerai, Sahrul dan Indri masih sama-sama labil. Keduanya terkadang berubah-ubah sikap saat ditanya mengenai kemantapan hati mereka untuk bercerai.
"Mereka masih butuh waktu untuk diskusi masalah perceraian ini. Dalam perkara perceraian mereka sering kali ada perubahan sikap. Ini hal yang wajar karena ini persoalan yang serius, prinsipil, dan menyangkut anak-anak mereka," kata Tito Hananta Kusuma.
Namun, sikap terakhir yang ditunjukkan Indri hingga hari ini tetap pada keinginannya untuk bercerai dari pesinetron Jin dan Jun tersebut.
"Kemarin sore saya sudah komunikasi langsung kepada Indri dan Sahrul. Mereka konfirmasi bahwa proses hukum jalan terus," kata Tito. (Ras/fei)