Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir kembali menegaskan sikap Indonesia terkait rencana penutupan penjara Guantanamo. Penjara milik AS di teluk Kuba ini diketahui menahan seorang WNI yang terkait terorisme internasional bernama Hambali.
Dia menyatakan, sampai sekarang Hambali masih ditahan di Guantanamo. Dia pun masuk ke dalam daftar tahanan berbahaya di Negeri Paman Sam.
"Terkait Hambali, untuk AS sendiri Hambali adalah termasuk ancaman mereka," ucap Tata di kantor Kemlu, Kamis (17/3/2016).
"Kalau gak salah ada 91 tahanan di sana dan 17 diantaranya ancaman tinggi. Hambali ancaman tinggi itu," sambung dia.
Tata menambahkan, akibat alasan tersebut, maka diyakini jika Guantanamo jadi ditutup maka AS tak mungkin membawanya kembali ke Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
"Kita belum tahu gimana ke depannya, tapi kalau ancaman tinggi itu kemungkinan besar akan tetap ditahan di sana," papar Tata.
Selain itu, untuk masalah apakah Guantanamo jadi ditutup apa tidak, Tata mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mengetahui apakah hal itu jadi dilakukan apa tidak. Namun, dari informasi yang diterima, kongres AS belum mengeluarkan persetujuan.
"Rencana penutupan sudah berkali-kali dicoba itu gak berhasil karena persetujuan dari kongres," pungkas dia.
Hambali ditahan di penjara pangkalan Angkatan Laut AS itu sejak 2006. Sosok tersangka teroris Kasus Bom Bali 2002 sekaligus pemimpin Jamaah Islamiyah itu ditangkap di Thailand pada Agustus 2003.