Jadi Saksi, Wanita Ini Kukuh Tak Mau Lepas Cadar

Amira B saat tiba untuk melakukan kesaksian di pengadilan Munich , Jerman, (17/3). Pengadilan Munich menginginkan saksi Amira B yang menggunakan cadar untuk membukanya tetapi mendapatkan penolakan. (REUTERS / Michael Dalder)

oleh Satria Yudha diperbarui 17 Mar 2016, 20:00 WIB
20160317-Jadi Saksi, Wanita Ini Kukuh Tak Mau Lepas Cadar
Amira B saat tiba untuk melakukan kesaksian di pengadilan Munich , Jerman, (17/3). Pengadilan Munich menginginkan saksi Amira B yang menggunakan cadar untuk membukanya tetapi mendapatkan penolakan. (REUTERS / Michael Dalder)
Amira B saat tiba untuk melakukan kesaksian di pengadilan Munich , Jerman, (17/3). Pengadilan Munich menginginkan saksi Amira B yang menggunakan cadar untuk membukanya tetapi mendapatkan penolakan. (REUTERS / Michael Dalder)
Amira B saat tiba untuk melakukan kesaksian di pengadilan Munich , Jerman, (17/3). Wanita bercadar ini menjadi saksi tentang kasus penghinaan. (REUTERS / Michael Dalder)
Hakim Claudia Bauer saat hadir dalam persidangan kasus penghinaan di pengadilan Munich , Jerman, (17/3). Amira B menolak membuka cadar karena ia adalah seorang muslim yang taat. (REUTERS / Michael Dalder)
Amira B saat tiba untuk melakukan kesaksian di pengadilan Munich , Jerman, (17/3). Amira B menolak membuka cadar karena ia adalah seorang muslim yang taat. (REUTERS / Michael Dalder)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya