Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berakhir ricuh, setelah Ketua DPD Irman Gusman menolak menandatangani usulan memperpendek masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Sementara setelah mengadakan ujian tertulis 10 Maret lalu, panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan 50 peserta yang lolos. Selanjutnya, akan dilakukan ujian tahap 3 yakni test assesment untuk menyaring 24 calon.
Advertisement