Segmen 2: Rapat Paripurna Ricuh hingga Seleksi Anggota Kompolnas

Irman Gusman tolak tanda tangani pemendekan masa jabatan. Sementara itu, 50 peserta lolos seleksi anggota Kompolnas.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mar 2016, 07:05 WIB
Irman Gusman tolak tanda tangani pemendekan masa jabatan. Sementara itu, 50 peserta lolos seleksi anggota Kompolnas.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berakhir ricuh, setelah Ketua DPD Irman Gusman menolak menandatangani usulan memperpendek masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Sementara setelah mengadakan ujian tertulis 10 Maret lalu, panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan 50 peserta yang lolos. Selanjutnya, akan dilakukan ujian tahap 3 yakni test assesment untuk menyaring 24 calon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya