Liputan6.com, Pontianak - Tepat 23 hari kasus pembunuhan oleh anggota Polres Melawi, Brigadir Polisi Petrus Bakus bergulir di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Anggota polisi yang tega memutilasi kedua anak kandungnya itu ternyata telah menjalani rekonstruksi dan pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Proses reka ulang kejadian perkara itu digelar pada Rabu, 16 Maret 2016. Tempat rekonstruksi adalah asrama Polres Melawi, Jalan Juang, Gang Darul Falah, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar. Petrus Bakus hadir dalam proses tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Arianto menyebutkan rekonstruksi digelar sejak pukul 10.00 WIB oleh Polres Melawi. Selain tersangka, polisi juga menghadirkan 7 saksi lain.
"(Menghadirkan) 7 saksi dan memperagakan 42 adegan," kata Arianto kepada Liputan6.com, Kamis, 17 Maret 2016.
Selain kepolisian, kegiatan reka ulang juga dihadiri pihak kejaksaan. Menurut Arianto, hal itu bertujuan untuk mengetahui secara detail kasus tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Hadir dalam kegiatan tersebut penyidik dan jaksa penuntut. Rekonstruksi dilaksanakan dengan maksud memperoleh kesesuaian keterangan saksi," kata dia.
Sementara itu, sumber di Mapolres Melawi menyebutkan istri Petrus Bakus tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut. Meski begitu, ketidakhadiran itu tidak memengaruhi jalannya proses reka ulang.
"Rekonstruksi berjalan lancar selama dua jam. Mulai pukul 10.00 WIB," kata sumber tersebut.
Tes Kejiwaan
Selain menggelar rekonstruksi, polisi juga telah selesai memeriksa kondisi kejiwaan anggota Sat Intelkam Polres Melawi Petrus Baku. Kepala Subbagian Pengendali Personel Psikologi Polda Kalbar, AKP Teguh Purwo Nugroho mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan Petrus Bakus sudah ada.
Namun, ia menolak mengungkapkan hasil yang didapatkan timnya. Ia beralasan hasil itu masih butuh pencocokan dengan psikiater yang bertanggung jawab.
"Sampai sekarang belum ketemu dengan psikiaternya. Psikiaternya ada dari Polres Melawi, ada juga dari Mabes Polri. Kita harus hati-hati dengan kasus ini," ujar Teguh.
Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, membunuh dua anak kandungnya, Fabian (5) dan Amora (3) di asrama Polres Melawi pada Jumat dinihari, 26 Februari 2016, pukul 00.15 WIB. Saat itu, ia mengaku mendengar bisikan yang memerintahkannya untuk berbuat keji pada kedua anak kandungnya.