Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merencanakan akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2017.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengaku tengah menyusun mekanisme pengurangan PNS yang saat ini mencapai 4,5 juta orang.
Untuk memperlancar hal itu, Yuddy meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai secara rasional, bukan justru ditanggapi secara emosional.
Baca Juga
Advertisement
"Desainnya sedang kami persiapkan, berbagai dampaknya pun tengah kami hitung dan kami antisipasi. Insya Allah akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja pemerintahan, serta tidak akan menimbulkan kegaduhan," tutur Yuddy dalam keterangannya, Jumat (18/3/2016).
Saat ini menurut Yuddy, ada sekira 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.
Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.
"Dengan target menurunkan sekira 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy.
Rencana tersebut saat ini dalam pengkajian jajaran Kementerian PANRB. Ada tahapannya dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
Namun demikian, tambah Yuddy, pengurangan tersebut sebagiannya dapat dipenuhi melalui skema alami, yakni dengan menunggu pegawai yang pensiun yang jumlahnya sampai dengan tahun 2019 diperkirakan mencapai 500 ribu pegawai. (Yas/Ndw)