Liputan6.com, Jakarta - ER, guru Bahasa Inggris sebuah SMP di Jakarta Selatan, dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diduga mencabuli siswinya karena dengan modus menghukum karena terlambat sekolah.
"Saat ini terduga sedang kami periksa, jika alat bukti cukup dan terduga ditetapkan bersalah dari hasil penyidikan, ia langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Kapolres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan, di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
ER digiring 4 penyidik menuju ruang pemeriksaan. Dia tiba di Mapolres sekitar pukul 15.20 WIB. Dia menutupi wajah dengan kain hitam, menghindari sorot kamera wartawan. Tampak batik coklat melekat di tubuh gempal guru Bahasa Inggris tersebut.
Menurut Surawan, ER tidak melakukan perlawanan saat didatangi aparat. Dia tidak sedang mengajar saat petugas memintanya ke kantor polisi.
Sebelumnya, ayah korban pelecehan seksual, S(40) telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi laporan LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel, yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Maret 2016.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan, pada Kamis, 3 Maret 2016, korban terlambat masuk sekolah dan saat itu pelaku yang diduga adalah guru Bahasa Inggris itu menghukum korban dengan membawanya ke ruang staff guru.
Korban dipanggil ke ruang itu, saar sedang kosong dan tidak ada kamera pengintai Circuit Closed of Television (CCTV).
"Anak saya pada saat itu trauma dan lari ke Polres Jakarta Timur karena letaknya dekat Manggarai, sebelum dibawa ke Polres Jakarta Selatan" ujar S di Mapolres Jakarta Selatan.
Menurut S, setelah di BAP anaknya tersebut sudah mengalami empat kali pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
"Baru terungkap bahwa sebelumnya di bulan Juli, pas kelas 2 beberapa kali mengalami perbuatan cabul seksual baik cerita-cerita yang mengenai hubungan seks orang dewasa maupun mengeluarkan sperma. Pokoknya ajakanlah itu di luar jam pelajaran," jelas Samsi.