Liputan6.com, Minahasa Utara - Bagi Anda yang ingin menikah di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, selain melengkapi berkas persyaratan administratif, ternyata masih ada satu syarat lagi.
Syarat itu diterapkan sejak Minahasa Utara dipimpin Bupati Vonny Panambunan.
Meski bupati cantik ini sempat turun dari jabatannya, karena menjalani hukuman penjara terkait kasus korupsi, persyaratan bagi pasangan ingin menikah itu tetap dijalankan pemerintahan berikutya.
"Setiap pasangan yang ingin menikah di wilayah pemerintahan Minahasa Utara, wajib untuk menanam pohon. Lokasinya ada di Hutan Kenangan," ujar Vonny, Minahasa Utara, Minggu (20/3/2016).
Vonny baru saja terpilih dan dilantik kembali sebagai Bupati Minahasa Utara periode 2016-2021. Sebelum terjerat kasus korupsi pada 2008, kebijakan syarat menanam pohon ini sudah dia terapkan, ketika menjabat bupati periode 2005-2010.
Baca Juga
Advertisement
"Kabupaten Minahasa Utara ini merupakan wilayah konservasi. Sumber air berada di sini. Sehingga keseimbangan ekosistem harus kita jaga. Memelihara hutan dengan menanam pohon salah satu cara," kata dia.
Hutan Kenangan yang terletak persis di depan kantor Bupati Minahasa Utara itu luasnya sekitar 15 hektare. Berbagai jenis pohon maupun buah-buahan ditanam di sini. Dulu kawasan ini hanyalah perbukitan tandus yang ditumbuhi ilalang.
"Tercatat sudah ribuan pasangan menikah yang menanam pohon di Hutan Kenangan ini," tambah Vonny.
Memang, ribuan pohon yang ditanam itu tidak semuanya dari calon pengantin. Sejumlah pejabat pusat maupun daerah yang berkunjung ke Minahasa Utara juga 'diwajibkan' ikut menanam pohon di Hutan Kenangan. Termasuk, sejumlah perusahaan swasta di wilayah ini.
"Ribuan pohon sudah ditanam di sini. Kami juga ikut ambil bagian menanam pohon di Hutan Kenangan ini," ujar Verico Ngangi, dari PT Aqua Tirta Investama Airmadidi.