Liputan6.com, Jakarta - Ahok tak keberatan jika DPRD DKI Jakarta membentuk pansus untuk menelusuri markas TemanAhok. Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu pun mengakui jika sekretariat relawannya berada di gedung milik Pemda DKI.
"Pak Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI) tepat bikin pansus supaya terbuka. Dan buktikan saja banyak parpol yang cabang kantornya punya DKI dan belum bayar lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/3/2015).
Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan banyak aset Pemda DKI yang memang sengaja disewakan kepada swasta termasuk partai politik. Bahkan, menurut Ahok banyak parpol yang tidak atau menunggak bayar sewa aset kepada Pemda DKI.
"Misalkan parpol. Ada tidak yang pakai lahan Pemda? Banyak. Parpol yang tidak bayar. Nanti kelihatan ada parpol yang belum bayar sewa. Nah makanya Taufik hati-hati, jangan sampai kena sendiri," tegas Ahok.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, salah satu aset Pemda DKI di Pejaten hingga kini masih disewa oleh Taufik.
"Jadi saya senang Pak Taufik mau bikin angket, salah satu PT Garda Tama itu milik Pak Prabowo (bergerak di bidang) perikanan, sampai sekarag masih berkantor di Pejaten. Kamu cek deh ke Pejatan siapa aja yang nyewa di situ," ujar Ahok.
Ahok yang merupakan mantan politikus Gerindra itu menjelaskan, keberadaan markas TemanAhok di kompleks rumah dinas DPRD DKI itu hal wajar dalam sewa menyewa.
"TemanAhok tidak ada salahnya, dia (TemanAhok) bukan PT dan cuma perkumpulan orang ngumpulin KTP. Di dalam hukum sewa menyewa, kalau kamu sewa dari Pemda, lalu kamu sewakan ke yang lain lagi dan masih ada sisa tahun, boleh nggak? Boleh. Pemda nyewain nggak lahan pada pihak swasta? Banyak," ujar Ahok.
Menurut Ahok, pihak swasta yang ingin menyewa aset pemda dapat mengajukan permohonanan. Dengan syarat harga sewa sesuai dengan harga pasar.
"Mereka tinggal ngajuin, ada hitungannya. Saya ingin sewa sesuai harga pasar," lanjut Ahok.
Taufik telah meminta pansus aset untuk menelusuri keberadaan kantor TemanAhok. Taufik mengaku pansus tersebut untuk menghindari sanksi untuk Ahok jelang masa kampanye pada Pilkada DKI 2017.