Kasus Alkes, Adik Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tersenyum saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 21 Mar 2016, 14:07 WIB
20160321-Alkes-Banten-Kasus-Korupsi-Wawan-HA
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tersenyum saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tersenyum saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana membawa dokumen saat turun dari mobil tahanan, Jakarta, Senin (21/3). Wawan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana saat turun dari mobil tahanan, Jakarta, Senin (21/3). Adik Atut Chosiyah diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana menaiki anak tangga menuju ke gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). Wawan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya