7 Perusahaan Minati Tender Menara Milik XL

XL akan menggunakan dana hasil rencana transaksi itu untuk membayar sebagian utang-utang perseroan.

oleh Nurmayanti diperbarui 21 Mar 2016, 17:15 WIB
Teknisi XL sedang melakukan pemeliharan pada salah satu perangkat BTS 4G di Kota Mataram.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjual sebagian menara telekomunikasi milik perseroan melalui proses lelang terbuka pada Januari 2016 mulai terlaksana.

Tujuh perusahaan menara tercatat minat ikut dalam penawaran tender penjualan 2.000 hingga 2.500 menara telekomunikasi milik perusahaan telekomunikasi tersebut. 

“Posisi terakhir ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir,” ujar Director and Chief Strategic Transformasi Office XL Axiata Willem Lucas Timmermans, di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/1/2016), perseroan akan menggunakan dana hasil rencana transaksi itu untuk membayar sebagian utang-utang perseroan. Penjualan menara ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang perusahaan dan juga inisiatif untuk balance sheet management.

Tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata dikabarkan tak hanya diminati pemain lokal, tetapi juga perusahaan asing.

Ketertarikan perusahaan asing ini dikabarkan terkait kabar akan adanya perubahan di Daftar Negatif Investasi (DNI) bisnis menara yang hingga kini masih digodok pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan akan mengizinkan perusahaan asing masuk ke bidang usaha menara telekomunikasi dengan kepemilikan 49 persen pada 2017.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara dengan hanya mengizinkan investor lokal menguasai 100 persen saham perusahaan menara. Usulan DNI telah masuk ke Presiden sejak Februari 2016, namun hingga kini belum keluar Peraturan Presiden guna mendukung usulan itu.

Direktur Keuangan XL Axiata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin menjelaskan, dalam melepas menara perseroan tak hanya menjadi pembeli, tetapi mitra yang ideal, sehat, dan kuat. “Kita ini bukan jual putus. Itu menara kan di-lease back. Jadi cari partner yang ada nilai tambah,” pungkas dia. (Nrm/ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya