Liputan6.com, Bandung - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mengelilingi sejumlah jalan di Kota Bandung. Aksi itu digelar dalam rangka menolak langkah Wali Kota Ridwan Kamil merelokasi tempat berjualan mereka.
Deni Setiawan, perwakilan pedagang kaki lima, beralasan penolakan itu didasarkan pada tidak dipenuhinya 12 poin perjanjian tertulis antara pedagang dan Pemkot Bandung. Apalagi, satgas relokasi hanya memerintahkan relokasi tanpa pendampingan kepada PKL.
"Satgas relokasi hanya memerintahkan pindah lokasi berdagang tanpa adanya pendampingan yang jelas," ujar Deni kepada Liputan6.com di Bandung, Senin (21/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Deni mengatakan, di antara poin relokasi yang tidak sesuai perjanjian itu adalah pemindahan PKL ke basement pusat pertokoan yang sepi. Bahkan, ada juga yang dipindah ke luar Kota Bandung dan beberapa wilayah yang sepi dari aktivitas perekonomian.
Akibat dari relokasi yang dianggap tidak sesuai itu, lanjut dia, menyebabkan puluhan PKL tidak bisa menafkahi keluarganya.
Sementara itu, Diki, PKL lainnya, menyebutkan dari lebih 40 pedagang yang terkena relokasi, belasan pedagang bangkrut dan puluhan pedagang yang tetap bertahan tidak berpenghasilan. Karena itu, para PKL meminta agar Ridwan Kamil merevisi ulang poin relokasi tersebut.