Liputan6.com, Batam - TNI Angkatan Laut Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap 2 kapal penyelundup dari Singapura. 2 Kapal yang ditangkap adalah KM Kawal Bahari dan KM Kharisma Indah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (22/3/2016), laju kedua kapal ilegal itu dihentikan petugas TNI Angkatan Laut Lantamal Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan, muatan kapal berupa ribuan botol minuman keras dan sembako tidak sesuai dengan manifes.
Baca Juga
Advertisement
Nahkoda kapal juga tidak bisa menunjukkan dokumen penting lainnya seperti surat kelaikan lautan, sertifikat sanitasi kapal, dan buku sijil.
Kapal Kawal Bahari mengangkut 70 ribu kaleng minuman beralkohol. Sedangkan Kapal Kharisma Indah bermuatan gula 500 karung, beras 1.000 karung, 20 ribu kaleng minuman keras, buah-buahan, bawang merah, dan bawang putih.