Menteri Yuddy Minta Pemda Aceh Tambah Kapal Laut

Penambahan armada kapal diperlukan untuk antisipasi Pemda Aceh menghadapi libur panjang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Mar 2016, 10:50 WIB
Menpan RB Yuddy Chrisnandi saat melakukan rapat gabungan Komisi I dan Kkomisi III di Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (15/2). Rapat tersebut membahas Penanggulangan Terorisme, Pemberian Amnesti, Kebijakan bebas visa. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi ‎tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Di sana, Yuddy memberikan catatan terhadap pelayanan publik, terutama di sektor pelayaran.

Yuddy mengaku jumlah armada kapal laut yang beroperasi‎ di pelabuhan setempat, dinilai kurang. Karena itu dirinya meminta kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Sekda Provinsi Aceh Dermawan, dan Kepala UPDT Pelabuhan Ulele Misdariyanto soal penambahan kapal.

Yuddy mengatakan, penambahan kapal tersebut sebagai antisipasi Pemda Aceh ketika menghadapi libur panjang.

"Pihak pelabuhan harus segera mengirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk meminta bantuan penambahan kapal. Untuk antisipasi menjelang libur panjang. Jangan sampai ada kapal yang over capacity sehingga mengakibatkan kecelakaan," kata Yuddy dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2016).

Selain meninjau pelabuhan, Yuddy juga meninjau kantor Polres Banda Aceh. Yuddy didampingi Kapolres Banda Aceh AKBP Zulkifli.

Yuddy meminta agar Kapolres harus terus meningkatkan pelayanan publiknya, khususnya terkait pembuatan surat-surat penting seperti SIM dan perpanjangan STNK. Dia juga meminta agar para pegawai memantau kondisi listrik yang ada di kantor Polres.

"Perhatikan kabel-kabel yang ada di sini. Jangan ada yang sempramut karena jika ada yang bersinggungan bisa terbakar. Jangan sampai kejadian seperti di Jawa Tengah," kata Yuddy.

Usai meninjau kantor Polres Banda Aceh, Yuddy Chrisnandi langsung menuju kantor Provinsi Aceh untuk membuka acara Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkonpanda) Tahun 2016. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya