Aksi Perompak Laut China Selatan Kandas di Perairan Jambi

Aksi terakhir para perompak Laut China Selatan adalah perampokan kapal pengangkut bermuatan karet mentah.

oleh Bangun Santoso diperbarui 22 Mar 2016, 10:04 WIB
Perompak

Liputan6.com, Jambi - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi menangkap enam orang anggota kawanan perompak Laut China Selatan yang beraksi di perairan Jambi. Kawanan itu diamankan usai membajak sebuah kapal kontainer pengangkut karet mentah.

Kapolda Jambi Brigjen Musyafak mengatakan, kawanan perompak tersebut di antaranya adalah Muhammad Ilyas (40) diketahui sebagai penyandang dana aksi perompakan, kemudian Effendi, Saidi, Effendi Abdulah, Rusni, dan Syafruddin.

"Enam pelaku lain tengah diburu bersama satu orang yang diketahui berperan sebagai otak pelaku, inisial E," ujar Musyafak di Jambi, Senin, 21 Maret 2016.

Kapolda menjelaskan, sebelum tertangkap kawanan itu terakhir beraksi perampokan di atas Kapal TB Buana 1301 yang menarik tongkang BG Nusantara 2502 di wilayah perairan Jambi pada Kamis, 10 Maret 2016. Kapal itu berangkat dari Jambi menuju Singapura.

Kasus terungkap setelah Ditpolair Polda Jambi menerima laporan dari Kristina sebagai agen kapal yang dibajak kawanan perompak asal Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Jambi itu.

Kapal TB Buana tengah menarik kapal tongkang BG Nusantara dengan membawa kontainer berisi karet mentah untuk diekspor ke Singapura. Akibat pencurian itu, perusahaan ditaksir merugi hingga Rp 300 juta.

Dari hasil penyelidikan polisi, lima pelaku orang berhasil ditangkap di Kualatungkal dan seorang lainnya menyerahkan diri ke polisi.

Atas kejadian tersebut, keenam pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah kapal pengangkut KM Arjuna yang akan dijual ke daerah Kepulauan Riau. Polisi juga menyita satu unit kapal cepat atau speedboat, alat las, serta alat komunikasi berupa telepon genggam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya